Langsung ke konten utama

Laporan Arkeologi Ahli: Tinjauan Kronologi, Ikonografi Hindu-Syaiwa, dan Status Konservasi Situs Candi Tondowongso, Gurah, Kediri

Laporan Arkeologi Ahli: Tinjauan Kronologi, Ikonografi Hindu-Syaiwa, dan Status Konservasi Situs Candi Tondowongso, Gurah, Kediri

Oleh: Tim Kajian Arkeologi dan Budaya Kediri Raya


I. Pendahuluan: Latar Belakang Arkeologis dan Kerangka Kronologis

1.1. Latar Belakang Geografis, Sejarah Penemuan, dan Signifikansi Awal

Situs Candi Tondowongso terletak di Desa Gayam, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Kawasan Gurah dikenal kaya akan peninggalan purbakala dengan hubungan erat pada Candi Gurah dan Candi Tiru Lor. Situs ini pertama kali diekskavasi oleh Balai Arkeologi Yogyakarta pada akhir Desember 2006 dan dilanjutkan tahun 2007. Struktur candi ditemukan terkubur sedalam 1–3 meter akibat material vulkanik, kemungkinan dari letusan Gunung Kelud. Keadaan terpendam ini justru melindungi situs dari kerusakan selama berabad-abad. Ekskavasi keempat pada Agustus 2025 menandai fase terbaru penelitian arkeologis di wilayah ini.

1.2. Kerangka Waktu Historis dan Penentuan Langgam Arsitektur

Analisis menunjukkan bahwa Situs Tondowongso berasal dari abad XI–XII Masehi, masa peralihan dari Mataram Kuno menuju Kerajaan Kediri. Menariknya, meskipun secara geografis berada di Jawa Timur, gaya arsitekturnya menunjukkan Langgam Jawa Tengah, dengan karakter peralihan antara periode Mataram Kuno dan Siŋhasāri–Majapahit. Hal ini mendukung teori Soekmono bahwa Kediri berfungsi sebagai penghubung antara tradisi arsitektur Jawa Tengah dan Jawa Timur.

II. Ikonografi Hindu: Analisis Panteon Syaiwa dan Keterkaitan Regional

2.1. Inventarisasi Arca Mayor dan Minor (Panteon Syaiwa)

Ekskavasi menemukan 14 arca bercorak Hindu, menandakan bahwa situs ini merupakan pusat pemujaan Hindu-Syaiwa. Arca utama yang ditemukan meliputi Siwa, Brahmā, Agastya, Durgā, Nandini, Sūrya, Candra serta Lingga dan Yoni. Paduan arca ini mengindikasikan bentuk pemujaan Pancha Dewata dan sistem sinkretis yang khas masa Kediri.

2.2. Hipotesis Keterkaitan Ikonografi Tondowongso dan Candi Gurah

Arca di Tondowongso dan Candi Gurah menunjukkan kesamaan gaya, memunculkan hipotesis adanya lokakarya patung tunggal di wilayah Gurah. Jika terbukti, hal ini akan menjadi bukti tentang sistem produksi arca terorganisir dan kontrol kualitas artistik pada masa Kediri.

2.3. Status Konservasi Arca Artefak Utama

Sebanyak 14 arca utama kini diamankan di Museum Sri Aji Jayabaya, Pamenang, Kediri. Sementara fragmen baru seperti bata takikan dan batu andesit dibawa ke Yogyakarta untuk pembersihan dan kajian lanjut.

Arca Utama (Corak Hindu) Indikasi Pemujaan Signifikansi Ikonografis Status Konservasi
Siwa, Lingga, Yoni, Nandini Pemujaan Inti Syaiwa Pusat Syaiwa Murni Museum Sri Aji Jayabaya
Durgā, Agastya Dewa Pendamping Pemujaan Pelindung Syaiwa Museum Sri Aji Jayabaya
Brahmā, Sūrya, Candra Dewa Kosmik Sinkretisme Syaiwa Museum Sri Aji Jayabaya
Bata Takikan, Andesit Struktur Arsitektural Bukti teknik bata pengunci Yogyakarta (proses kajian)

III. Hasil Ekskavasi Terbaru (Agustus 2025) dan Struktur Bangunan

3.1. Tujuan Ekskavasi Keempat

Ekskavasi Agustus 2025 dilaksanakan oleh Pemkab Kediri bekerja sama dengan BPKW dan UGM di bawah pimpinan arkeolog Lintang Andarawati. Tujuan utama ialah menemukan struktur tambahan dan memperkuat fondasi data sejarah sekaligus mendukung pengembangan destinasi budaya.

3.2. Target Area dan Temuan Arsitektural

Ekskavasi berfokus pada tiga titik: Candi Induk (121 m²), Candi Purwara (96 m²), dan Gapuro (54 m²). Fragmen bata takikan ditemukan pada kedalaman 160 cm di sisi selatan candi. Struktur dasar mulai tampak jelas, menandai kemajuan signifikan penelitian ini.

Struktur Target Luas (m²) Kedalaman (cm) Temuan Kunci
Candi Induk 121 100–160 Fragmen bata takikan, bentuk dasar candi
Candi Purwara 96 - Struktur bata
Gapuro 54 - Struktur bata

3.3. Konservasi Jangka Pendek: Pengatapan Situs

Tim arkeolog merencanakan pengatapan situs untuk melindungi struktur bata dari pelapukan. Langkah ini penting sebelum proyek konservasi permanen dimulai, mengingat situs sebagian besar tersusun dari bata merah yang rentan terhadap air dan panas.

IV. Isu Konservasi, Kendala Hukum, dan Manajemen Cagar Budaya

4.1. Kendala Utama: Akuisisi Lahan dan Konflik Harga

Upaya pelestarian terhambat oleh masalah pembebasan lahan seluas 9.700 m². Pemilik lahan menolak harga tawaran pemerintah, menyebabkan keterlambatan konservasi. Bahkan terjadi penggalian pasir ilegal yang merusak struktur situs, melanggar UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

4.2. Peran Kelembagaan dan Rekomendasi

BPKW Trowulan telah meminta Pemkab Kediri bertindak tegas mengamankan zona inti situs. Para ahli UGM menegaskan bahwa Tondowongso adalah “situs penting Kediri” yang harus dijaga untuk warisan dan pengembangan wisata budaya.

4.3. Proyeksi Penelitian dan Pemanfaatan Budaya

Rencana jangka panjang mencakup penelitian arkeometrik, perbandingan ikonografi dengan Candi Gurah, serta perluasan area ekskavasi. Situs ini berpotensi menjadi destinasi wisata budaya unggulan Kediri.

V. Kesimpulan dan Rekomendasi Strategis Jangka Panjang

Candi Tondowongso bukan sekadar peninggalan arkeologis, melainkan bukti nyata transisi politik dan budaya Jawa pada abad XI. Langgam arsitekturnya yang klasik dan ikonografi Hindu-Syaiwa yang lengkap menunjukkan peran penting Kediri sebagai pusat religius awal masa klasik.

Rekomendasi Utama:

  • Resolusi Lahan Mendesak: Selesaikan akuisisi lahan 9.700 m² dengan kebijakan tingkat tinggi.
  • Implementasi Pengatapan: Segera lindungi struktur bata dari cuaca.
  • Kajian Ikonografi Komparatif: Lanjutkan riset antara arca Tondowongso dan Gurah.
  • Pengembangan Infrastruktur Budaya: Siapkan fasilitas interpretasi dan akses wisata.

Dengan langkah-langkah ini, Situs Candi Tondowongso dapat menjadi pusat riset arkeologi dan wisata budaya berkelas nasional yang memperkuat identitas sejarah Kediri.



Hashtag: #CandiTondowongso #ArkeologiKediri #SejarahJawaTimur #CagarBudaya #UGM #DisbudparKediri #Ekskavasi2025 #HinduSyaiwa #MuseumSriAjiJayabaya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peristiwa Jagalan Kediri

Berita Lokal • Kediri Ratusan Seniman Jaranan Kediri Bersatu Setelah Bhabinkamtibmas Jagalan Dilaporkan Published: October 14, 2025 • Kelurahan Jagalan, Kota Kediri Ringkasan: Kasus pelaporan Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan, Aiptu Soni Andiyan Effendi, oleh seorang seniman jaranan bernama Bayu memicu gelombang solidaritas dari ratusan pelaku seni tradisional di Kediri. Mereka berencana menggelar aksi damai dan meminta proses hukum yang transparan. Kronologi Kasus di Jagalan Kediri KEDIRI – Peristiwa terjadi saat pertunjukan jaranan di kawasan Kelurahan Jagalan . Ketika suasana mulai ricuh, Aiptu Soni yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas setempat berusaha melerai. Namun, muncul tuduhan bahwa ia melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang penonton bernama Bayu. Bayu kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kediri Kot...

Oknum Polisi Kediri Diduga Terlibat Jaringan Bandar Sabu

Oknum Polisi Kediri Diduga Terlibat Jaringan Bandar Sabu KEDIRI – Dunia penegakan hukum di Kota Kediri kembali diguncang kabar tidak sedap. Seorang oknum anggota kepolisian berinisial Bripka AT diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Kasus ini mencuat setelah aparat berhasil mengamankan seorang pemakai, yang kemudian mengarah pada pengembangan penyidikan hingga menyeret nama oknum tersebut. Menurut laporan Radar Kediri (Jawa Pos Group), penangkapan bermula dari penggerebekan terhadap seorang pengguna sabu. Dari hasil interogasi dan pengembangan kasus, petugas menemukan bahwa pemakai tersebut mendapatkan barang haram dari seorang bandar yang diduga menerima uang dari Bripka AT untuk “kulakan” sabu-sabu. Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim , saat dikonfirmasi media menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir anggota yang terlibat dalam tindak pidan...

Kasus Bhabinkamtibmas Jagalan Kediri Berakhir Damai, Warga dan Polisi Saling Memaafkan

Kasus Bhabinkamtibmas Jagalan Kediri Berakhir Damai, Warga dan Polisi Saling Memaafkan Kediri – Kasus laporan warga terhadap oknum Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kota, Kota Kediri , akhirnya menemukan titik terang. Setelah sempat ramai dibicarakan publik, kedua pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan tanpa melanjutkan ke proses hukum. Latar Belakang Kasus Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 11 Oktober 2025 , saat berlangsungnya pertunjukan kesenian jaranan di lingkungan Jagalan. Seorang warga (inisial B ) mengaku mendapat perlakuan kasar dari seorang anggota polisi berpangkat Aiptu, yang diketahui bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di kelurahan tersebut. Usai kejadian, korban sempat melapor ke Divisi Propam Polres Kediri Kota dengan didampingi organisasi kepemudaan HIPERI (Himpunan Pemuda Kediri) . Laporan ini mendapat perhatian publik, karena dinilai menjadi ujian bagi transparansi dan etika kepolisian di tingkat ...