Langsung ke konten utama

Kasus Bhabinkamtibmas Jagalan Kediri Berakhir Damai, Warga dan Polisi Saling Memaafkan

Kasus Bhabinkamtibmas Jagalan Kediri Berakhir Damai, Warga dan Polisi Saling Memaafkan

Kediri – Kasus laporan warga terhadap oknum Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kota, Kota Kediri, akhirnya menemukan titik terang. Setelah sempat ramai dibicarakan publik, kedua pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan tanpa melanjutkan ke proses hukum.

Latar Belakang Kasus

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 11 Oktober 2025, saat berlangsungnya pertunjukan kesenian jaranan di lingkungan Jagalan. Seorang warga (inisial B) mengaku mendapat perlakuan kasar dari seorang anggota polisi berpangkat Aiptu, yang diketahui bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di kelurahan tersebut.

Usai kejadian, korban sempat melapor ke Divisi Propam Polres Kediri Kota dengan didampingi organisasi kepemudaan HIPERI (Himpunan Pemuda Kediri). Laporan ini mendapat perhatian publik, karena dinilai menjadi ujian bagi transparansi dan etika kepolisian di tingkat kelurahan.

Proses Mediasi dan Perdamaian

Beberapa hari setelah laporan dibuat, pihak kepolisian bersama tokoh masyarakat dan Lurah Jagalan memfasilitasi pertemuan antara kedua pihak. Dalam mediasi tersebut, korban dan terlapor sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

“Kami sudah berdamai. Tidak ada lagi masalah antara kami. Semua hanya salah paham,” ujar salah satu pihak yang hadir dalam pertemuan.

Kesepakatan damai ini disaksikan oleh perwakilan Polres Kediri Kota, dan dinyatakan selesai tanpa melanjutkan ke jalur hukum. Meski begitu, pihak kepolisian tetap menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi internal.

Tanggapan Polres Kediri Kota

Polres Kediri Kota menyambut baik penyelesaian damai ini. Dalam keterangan resminya, mereka menegaskan bahwa pendekatan humanis adalah langkah utama menjaga hubungan baik antara masyarakat dan aparat.

“Kami tetap menindaklanjuti setiap laporan sesuai prosedur. Namun jika pihak-pihak terkait sudah sepakat berdamai, hal itu juga bagian dari penyelesaian sosial dan moral,” ujar salah satu pejabat Polres Kediri Kota.

Selain itu, Polres menegaskan pentingnya profesionalitas seluruh anggota Bhabinkamtibmas dalam bertugas di tengah masyarakat, terutama dalam menghadapi situasi yang melibatkan interaksi langsung dengan warga.

Pelajaran dan Harapan ke Depan

Kasus di Jagalan menjadi pengingat bahwa komunikasi terbuka dan niat baik dapat menyelesaikan persoalan sosial tanpa menimbulkan perpecahan. Warga Jagalan berharap hubungan dengan aparat tetap harmonis, dan ke depan setiap persoalan bisa ditangani dengan kepala dingin.

Perdamaian ini juga menjadi contoh bahwa keadilan tidak selalu harus berakhir dengan hukuman, melainkan bisa diwujudkan lewat pemulihan hubungan dan kesadaran bersama.

Saluran Pengaduan Resmi untuk Warga

  • Divisi Propam Polres Kediri Kota – Jl. KDP Slamet No. 2, Bandar Lor, Mojoroto, Kediri. Telp. (0354) 684351
  • Call Center 110 – Layanan nasional Polri untuk pengaduan cepat
  • Aplikasi PolisiKu & WhatsApp Yanduan Propam Polri – Laporan dengan bukti digital

Tagar:

#Kediri #Jagalan #Bhabinkamtibmas #Perdamaian #PolresKediriKota #HIPERI #EtikaPolisi #KediriUpdate


Penulis: Redaksi Kediri Insight | Diterbitkan: 14 Oktober 2025

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peristiwa Jagalan Kediri

Berita Lokal • Kediri Ratusan Seniman Jaranan Kediri Bersatu Setelah Bhabinkamtibmas Jagalan Dilaporkan Published: October 14, 2025 • Kelurahan Jagalan, Kota Kediri Ringkasan: Kasus pelaporan Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan, Aiptu Soni Andiyan Effendi, oleh seorang seniman jaranan bernama Bayu memicu gelombang solidaritas dari ratusan pelaku seni tradisional di Kediri. Mereka berencana menggelar aksi damai dan meminta proses hukum yang transparan. Kronologi Kasus di Jagalan Kediri KEDIRI – Peristiwa terjadi saat pertunjukan jaranan di kawasan Kelurahan Jagalan . Ketika suasana mulai ricuh, Aiptu Soni yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas setempat berusaha melerai. Namun, muncul tuduhan bahwa ia melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang penonton bernama Bayu. Bayu kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kediri Kot...

Oknum Polisi Kediri Diduga Terlibat Jaringan Bandar Sabu

Oknum Polisi Kediri Diduga Terlibat Jaringan Bandar Sabu KEDIRI – Dunia penegakan hukum di Kota Kediri kembali diguncang kabar tidak sedap. Seorang oknum anggota kepolisian berinisial Bripka AT diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Kasus ini mencuat setelah aparat berhasil mengamankan seorang pemakai, yang kemudian mengarah pada pengembangan penyidikan hingga menyeret nama oknum tersebut. Menurut laporan Radar Kediri (Jawa Pos Group), penangkapan bermula dari penggerebekan terhadap seorang pengguna sabu. Dari hasil interogasi dan pengembangan kasus, petugas menemukan bahwa pemakai tersebut mendapatkan barang haram dari seorang bandar yang diduga menerima uang dari Bripka AT untuk “kulakan” sabu-sabu. Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim , saat dikonfirmasi media menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir anggota yang terlibat dalam tindak pidan...