Kasus Bhabinkamtibmas Jagalan Kediri Berakhir Damai, Warga dan Polisi Saling Memaafkan
Kediri – Kasus laporan warga terhadap oknum Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kota, Kota Kediri, akhirnya menemukan titik terang. Setelah sempat ramai dibicarakan publik, kedua pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan tanpa melanjutkan ke proses hukum.
Latar Belakang Kasus
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 11 Oktober 2025, saat berlangsungnya pertunjukan kesenian jaranan di lingkungan Jagalan. Seorang warga (inisial B) mengaku mendapat perlakuan kasar dari seorang anggota polisi berpangkat Aiptu, yang diketahui bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di kelurahan tersebut.
Usai kejadian, korban sempat melapor ke Divisi Propam Polres Kediri Kota dengan didampingi organisasi kepemudaan HIPERI (Himpunan Pemuda Kediri). Laporan ini mendapat perhatian publik, karena dinilai menjadi ujian bagi transparansi dan etika kepolisian di tingkat kelurahan.
Proses Mediasi dan Perdamaian
Beberapa hari setelah laporan dibuat, pihak kepolisian bersama tokoh masyarakat dan Lurah Jagalan memfasilitasi pertemuan antara kedua pihak. Dalam mediasi tersebut, korban dan terlapor sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
“Kami sudah berdamai. Tidak ada lagi masalah antara kami. Semua hanya salah paham,” ujar salah satu pihak yang hadir dalam pertemuan.
Kesepakatan damai ini disaksikan oleh perwakilan Polres Kediri Kota, dan dinyatakan selesai tanpa melanjutkan ke jalur hukum. Meski begitu, pihak kepolisian tetap menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi internal.
Tanggapan Polres Kediri Kota
Polres Kediri Kota menyambut baik penyelesaian damai ini. Dalam keterangan resminya, mereka menegaskan bahwa pendekatan humanis adalah langkah utama menjaga hubungan baik antara masyarakat dan aparat.
“Kami tetap menindaklanjuti setiap laporan sesuai prosedur. Namun jika pihak-pihak terkait sudah sepakat berdamai, hal itu juga bagian dari penyelesaian sosial dan moral,” ujar salah satu pejabat Polres Kediri Kota.
Selain itu, Polres menegaskan pentingnya profesionalitas seluruh anggota Bhabinkamtibmas dalam bertugas di tengah masyarakat, terutama dalam menghadapi situasi yang melibatkan interaksi langsung dengan warga.
Pelajaran dan Harapan ke Depan
Kasus di Jagalan menjadi pengingat bahwa komunikasi terbuka dan niat baik dapat menyelesaikan persoalan sosial tanpa menimbulkan perpecahan. Warga Jagalan berharap hubungan dengan aparat tetap harmonis, dan ke depan setiap persoalan bisa ditangani dengan kepala dingin.
Perdamaian ini juga menjadi contoh bahwa keadilan tidak selalu harus berakhir dengan hukuman, melainkan bisa diwujudkan lewat pemulihan hubungan dan kesadaran bersama.
Saluran Pengaduan Resmi untuk Warga
- Divisi Propam Polres Kediri Kota – Jl. KDP Slamet No. 2, Bandar Lor, Mojoroto, Kediri. Telp. (0354) 684351
- Call Center 110 – Layanan nasional Polri untuk pengaduan cepat
- Aplikasi PolisiKu & WhatsApp Yanduan Propam Polri – Laporan dengan bukti digital
Tagar:
#Kediri #Jagalan #Bhabinkamtibmas #Perdamaian #PolresKediriKota #HIPERI #EtikaPolisi #KediriUpdate
Penulis: Redaksi Kediri Insight | Diterbitkan: 14 Oktober 2025
Komentar
Posting Komentar