Langsung ke konten utama

Oknum Polisi Kediri Diduga Terlibat Jaringan Bandar Sabu

Oknum Polisi Kediri Diduga Terlibat Jaringan Bandar Sabu

KEDIRI – Dunia penegakan hukum di Kota Kediri kembali diguncang kabar tidak sedap. Seorang oknum anggota kepolisian berinisial Bripka AT diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Kasus ini mencuat setelah aparat berhasil mengamankan seorang pemakai, yang kemudian mengarah pada pengembangan penyidikan hingga menyeret nama oknum tersebut.

Menurut laporan Radar Kediri (Jawa Pos Group), penangkapan bermula dari penggerebekan terhadap seorang pengguna sabu. Dari hasil interogasi dan pengembangan kasus, petugas menemukan bahwa pemakai tersebut mendapatkan barang haram dari seorang bandar yang diduga menerima uang dari Bripka AT untuk “kulakan” sabu-sabu.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, saat dikonfirmasi media menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir anggota yang terlibat dalam tindak pidana narkotika. “Kami tidak pandang bulu. Siapapun yang terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum yang berlaku, meskipun dari kalangan kepolisian sekalipun,” tegasnya.

Hasil tes urine menunjukkan bahwa AT juga positif mengonsumsi sabu. Saat ini, yang bersangkutan telah ditahan sejak bulan September dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam serta Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Kota.

Sementara itu, pihak kepolisian terus menelusuri sejauh mana keterlibatan AT dalam jaringan narkoba tersebut. Hingga saat ini, belum ada informasi resmi terkait status hukum akhir dari kasus ini. Berdasarkan penelusuran di arsip pengadilan negeri dan kejaksaan, nama AT belum tercantum dalam daftar perkara yang sudah divonis, sehingga kuat dugaan bahwa kasusnya masih dalam tahap penyidikan internal dan pidana.

Kasus ini bukan kali pertama oknum polisi di wilayah Kediri tersandung kasus narkotika. Sebelumnya, seorang anggota kepolisian berinisial FW juga pernah digerebek saat pesta sabu di kawasan Kabupaten Kediri. Hal ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap aparat penegak hukum agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Publik berharap Polri benar-benar menegakkan semboyan “Presisi” dalam menindak setiap pelanggaran hukum tanpa pandang bulu. Transparansi dan ketegasan dalam penanganan kasus seperti ini menjadi ujian nyata bagi citra dan integritas institusi kepolisian di mata masyarakat.

Sumber: Radar Kediri, Jawa Pos, Detik Jatim, Jatimnow, hasil penelusuran arsip pengadilan dan kejaksaan.

Label : Kediri, Polisi, Narkoba, Kriminal, Berita Terkini, Jawa Timur
Hashtag: #Kediri #OknumPolisi #Narkoba #BeritaKediri #Hukum #Kriminal #Polri #Sabu #JawaTimur #RadarKediri

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peristiwa Jagalan Kediri

Berita Lokal • Kediri Ratusan Seniman Jaranan Kediri Bersatu Setelah Bhabinkamtibmas Jagalan Dilaporkan Published: October 14, 2025 • Kelurahan Jagalan, Kota Kediri Ringkasan: Kasus pelaporan Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan, Aiptu Soni Andiyan Effendi, oleh seorang seniman jaranan bernama Bayu memicu gelombang solidaritas dari ratusan pelaku seni tradisional di Kediri. Mereka berencana menggelar aksi damai dan meminta proses hukum yang transparan. Kronologi Kasus di Jagalan Kediri KEDIRI – Peristiwa terjadi saat pertunjukan jaranan di kawasan Kelurahan Jagalan . Ketika suasana mulai ricuh, Aiptu Soni yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas setempat berusaha melerai. Namun, muncul tuduhan bahwa ia melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang penonton bernama Bayu. Bayu kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kediri Kot...

Kasus Bhabinkamtibmas Jagalan Kediri Berakhir Damai, Warga dan Polisi Saling Memaafkan

Kasus Bhabinkamtibmas Jagalan Kediri Berakhir Damai, Warga dan Polisi Saling Memaafkan Kediri – Kasus laporan warga terhadap oknum Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kota, Kota Kediri , akhirnya menemukan titik terang. Setelah sempat ramai dibicarakan publik, kedua pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan tanpa melanjutkan ke proses hukum. Latar Belakang Kasus Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 11 Oktober 2025 , saat berlangsungnya pertunjukan kesenian jaranan di lingkungan Jagalan. Seorang warga (inisial B ) mengaku mendapat perlakuan kasar dari seorang anggota polisi berpangkat Aiptu, yang diketahui bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di kelurahan tersebut. Usai kejadian, korban sempat melapor ke Divisi Propam Polres Kediri Kota dengan didampingi organisasi kepemudaan HIPERI (Himpunan Pemuda Kediri) . Laporan ini mendapat perhatian publik, karena dinilai menjadi ujian bagi transparansi dan etika kepolisian di tingkat ...