Oknum Polisi Kediri Diduga Terlibat Jaringan Bandar Sabu
KEDIRI – Dunia penegakan hukum di Kota Kediri kembali diguncang kabar tidak sedap. Seorang oknum anggota kepolisian berinisial Bripka AT diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Kasus ini mencuat setelah aparat berhasil mengamankan seorang pemakai, yang kemudian mengarah pada pengembangan penyidikan hingga menyeret nama oknum tersebut.
Menurut laporan Radar Kediri (Jawa Pos Group), penangkapan bermula dari penggerebekan terhadap seorang pengguna sabu. Dari hasil interogasi dan pengembangan kasus, petugas menemukan bahwa pemakai tersebut mendapatkan barang haram dari seorang bandar yang diduga menerima uang dari Bripka AT untuk “kulakan” sabu-sabu.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, saat dikonfirmasi media menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir anggota yang terlibat dalam tindak pidana narkotika. “Kami tidak pandang bulu. Siapapun yang terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum yang berlaku, meskipun dari kalangan kepolisian sekalipun,” tegasnya.
Hasil tes urine menunjukkan bahwa AT juga positif mengonsumsi sabu. Saat ini, yang bersangkutan telah ditahan sejak bulan September dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam serta Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Kota.
Sementara itu, pihak kepolisian terus menelusuri sejauh mana keterlibatan AT dalam jaringan narkoba tersebut. Hingga saat ini, belum ada informasi resmi terkait status hukum akhir dari kasus ini. Berdasarkan penelusuran di arsip pengadilan negeri dan kejaksaan, nama AT belum tercantum dalam daftar perkara yang sudah divonis, sehingga kuat dugaan bahwa kasusnya masih dalam tahap penyidikan internal dan pidana.
Kasus ini bukan kali pertama oknum polisi di wilayah Kediri tersandung kasus narkotika. Sebelumnya, seorang anggota kepolisian berinisial FW juga pernah digerebek saat pesta sabu di kawasan Kabupaten Kediri. Hal ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap aparat penegak hukum agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Publik berharap Polri benar-benar menegakkan semboyan “Presisi” dalam menindak setiap pelanggaran hukum tanpa pandang bulu. Transparansi dan ketegasan dalam penanganan kasus seperti ini menjadi ujian nyata bagi citra dan integritas institusi kepolisian di mata masyarakat.
Sumber: Radar Kediri, Jawa Pos, Detik Jatim, Jatimnow, hasil penelusuran arsip pengadilan dan kejaksaan.
Hashtag: #Kediri #OknumPolisi #Narkoba #BeritaKediri #Hukum #Kriminal #Polri #Sabu #JawaTimur #RadarKediri
Komentar
Posting Komentar