Langsung ke konten utama

Respon Tegas Alumni terhadap Tayangan Kontroversial Trans7 tentang Pesantren Lirboyo


Suara Warga Kediri
Berita Kediri • Penulis: Suara Warga Kediri • 14 Oktober 2025

Respon Tegas Alumni terhadap Tayangan Kontroversial Trans7 tentang Pesantren Lirboyo

Ringkasan: Tayangan program “Xpose Uncensored” Trans7 pada 13 Oktober 2025 menuai kecaman keras dari alumni dan santri Pondok Pesantren Lirboyo. Mereka menilai narasi dan framing acara tersebut merendahkan tradisi pesantren dan meminta permintaan maaf terbuka, penarikan tayangan, serta pertanggungjawaban redaksional dari pihak stasiun televisi.

Awal Kontroversi

Pada 13 Oktober 2025, episode Xpose Uncensored menayangkan segmen yang menyorot kehidupan di Pondok Pesantren Lirboyo. Potongan narasi yang dianggap menyinggung tradisi—termasuk framing perilaku santri dan penggambaran kiai—menyulut gelombang protes di media sosial. Tagar #BoikotTrans7 menjadi trending di beberapa platform, dan banyak pihak menilai pemberitaan tersebut tidak proporsional dan bernapaskan sensasionalisme.

Reaksi Alumni Lirboyo

Himpunan Alumni Santri Lirboyo (Himasal) wilayah Jabodetabek dan beberapa organisasi alumni menyatakan keberatan secara resmi. Mereka menegaskan bahwa kritik terhadap institusi boleh dilakukan, namun harus berbasis fakta dan tidak merendahkan simbol-simbol agama atau institusi pendidikan keagamaan.

Dalam pernyataan yang disebarkan, alumni Lirboyo meminta lima langkah konkret dari Trans7:

  1. Permohonan maaf terbuka yang disiarkan pada kanal resmi Trans7.
  2. Penarikan seluruh materi tayangan yang menimbulkan polemik dari semua platform (TV, situs web, dan media sosial).
  3. Klarifikasi publik terhadap bagian-bagian yang dianggap keliru atau menyesatkan.
  4. Evaluasi serta pertanggungjawaban redaksional, termasuk pemeriksaan terhadap production house (PH) pembuat konten.
  5. Pembuatan program edukatif oleh Trans7 yang menampilkan peran nyata pesantren agar publik mendapatkan perspektif yang seimbang.

Audiensi & Permintaan Maaf Trans7

Menanggapi tuntutan, manajemen Trans7 mengadakan audiensi dengan delegasi alumni pada 14 Oktober 2025. Production Director Trans7 mengakui adanya kelalaian dalam proses editorial dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung. Trans7 juga menyatakan materi tersebut diproduksi oleh pihak eksternal (production house), tetapi sebagai penyiar mereka tetap bertanggung jawab atas konten yang ditayangkan.

“Kami mengakui kelalaian dalam penyusunan isi konten dan tidak berlepas dari tanggung jawab atas kesalahan tersebut.”
— pernyataan resmi manajemen Trans7 pada audiensi dengan perwakilan alumni.

Peran Regulator dan Organisasi Keagamaan

Kasus ini turut mendapat perhatian Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan PBNU. KPI menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini melalui mekanisme sidang sesuai pedoman penyiaran. Sementara MUI dan PBNU menyerukan agar media berhati-hati dan bertanggung jawab ketika membahas isu keagamaan. Beberapa ormas juga menyatakan kesiapan untuk mengawal proses etik dan hukum bila diperlukan.

Analisis: Mengapa Ini Penting?

Insiden ini menunjukkan betapa pentingnya sensitivitas budaya dan agama dalam praktik jurnalistik. Pesantren adalah institusi yang memiliki peran strategis dalam pembentukan moral dan sosial masyarakat; salah framing media dapat memunculkan dampak luas, termasuk luka kolektif bagi komunitas dan menimbulkan ketegangan sosial jika tidak ditangani secara tepat.

Rekomendasi

Bagi Pesantren/Alumni: Lanjutkan jalur dialog dan dokumentasikan semua komunikasi; ajukan aduan formal ke KPI dan MUI bila diperlukan, serta siapkan opsi pendampingan hukum jika tuntutan etika tidak dipenuhi.

Bagi Media (Trans7 dan Lainnya): Perkuat SOP verifikasi konten, audit editorial terhadap materi dari pihak ketiga, dan lakukan pelatihan sensitifitas budaya untuk tim produksi.

Bagi Publik & Regulator: KPI diharapkan cepat menindaklanjuti agar ada preseden yang jelas mengenai standar pemberitaan yang menyentuh ranah agama dan lembaga pendidikan keagamaan.

Penutup

Permintaan maaf dari Trans7 merupakan langkah awal. Namun publik dan komunitas pesantren menunggu tindakan nyata: penarikan materi bermasalah, transparansi hasil evaluasi redaksional, serta perubahan sistem agar kejadian serupa tidak terulang.


Hak#Trans7 #Lirboyo #BeritaKediri #Pesantren #Santri #KPI #MUI #PBNU #SuaraWargaKediri #BeritaNasional #KediriRaya

 cipta © Suara Warga Kediri • 2025. Kontak: noorramadhani@gmail.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peristiwa Jagalan Kediri

Berita Lokal • Kediri Ratusan Seniman Jaranan Kediri Bersatu Setelah Bhabinkamtibmas Jagalan Dilaporkan Published: October 14, 2025 • Kelurahan Jagalan, Kota Kediri Ringkasan: Kasus pelaporan Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan, Aiptu Soni Andiyan Effendi, oleh seorang seniman jaranan bernama Bayu memicu gelombang solidaritas dari ratusan pelaku seni tradisional di Kediri. Mereka berencana menggelar aksi damai dan meminta proses hukum yang transparan. Kronologi Kasus di Jagalan Kediri KEDIRI – Peristiwa terjadi saat pertunjukan jaranan di kawasan Kelurahan Jagalan . Ketika suasana mulai ricuh, Aiptu Soni yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas setempat berusaha melerai. Namun, muncul tuduhan bahwa ia melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang penonton bernama Bayu. Bayu kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kediri Kot...

Oknum Polisi Kediri Diduga Terlibat Jaringan Bandar Sabu

Oknum Polisi Kediri Diduga Terlibat Jaringan Bandar Sabu KEDIRI – Dunia penegakan hukum di Kota Kediri kembali diguncang kabar tidak sedap. Seorang oknum anggota kepolisian berinisial Bripka AT diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Kasus ini mencuat setelah aparat berhasil mengamankan seorang pemakai, yang kemudian mengarah pada pengembangan penyidikan hingga menyeret nama oknum tersebut. Menurut laporan Radar Kediri (Jawa Pos Group), penangkapan bermula dari penggerebekan terhadap seorang pengguna sabu. Dari hasil interogasi dan pengembangan kasus, petugas menemukan bahwa pemakai tersebut mendapatkan barang haram dari seorang bandar yang diduga menerima uang dari Bripka AT untuk “kulakan” sabu-sabu. Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim , saat dikonfirmasi media menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir anggota yang terlibat dalam tindak pidan...

Kasus Bhabinkamtibmas Jagalan Kediri Berakhir Damai, Warga dan Polisi Saling Memaafkan

Kasus Bhabinkamtibmas Jagalan Kediri Berakhir Damai, Warga dan Polisi Saling Memaafkan Kediri – Kasus laporan warga terhadap oknum Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kota, Kota Kediri , akhirnya menemukan titik terang. Setelah sempat ramai dibicarakan publik, kedua pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan tanpa melanjutkan ke proses hukum. Latar Belakang Kasus Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 11 Oktober 2025 , saat berlangsungnya pertunjukan kesenian jaranan di lingkungan Jagalan. Seorang warga (inisial B ) mengaku mendapat perlakuan kasar dari seorang anggota polisi berpangkat Aiptu, yang diketahui bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di kelurahan tersebut. Usai kejadian, korban sempat melapor ke Divisi Propam Polres Kediri Kota dengan didampingi organisasi kepemudaan HIPERI (Himpunan Pemuda Kediri) . Laporan ini mendapat perhatian publik, karena dinilai menjadi ujian bagi transparansi dan etika kepolisian di tingkat ...