Langsung ke konten utama

Pengelolaan Sampah di Kota Kediri – Menuju Kota Bersih dan Berkelanjutan

Pengelolaan Sampah di Kota Kediri – Menuju Kota Bersih dan Berkelanjutan

Kota Kediri terus berbenah dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah yang semakin meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi. Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP) telah menerapkan berbagai kebijakan inovatif untuk menciptakan kota yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.

Volume dan Komposisi Sampah

Berdasarkan data DLHKP tahun 2024, volume sampah di Kota Kediri mencapai sekitar 250 ton per hari, dengan komposisi dominan berupa sampah organik rumah tangga (sekitar 60%), plastik (20%), kertas (10%), dan sisanya logam, kaca, serta residu lainnya. Volume ini terus meningkat sekitar 3–5% per tahun.

Kebijakan dan Regulasi

Pemerintah Kota Kediri telah mengeluarkan sejumlah kebijakan seperti Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah, yang menekankan prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (3R). Selain itu, diterapkan pula program Kediri Green and Clean yang mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Program Unggulan DLHKP Kota Kediri

  • TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle) di tiap kelurahan seperti di Kelurahan Dermo dan Balowerti.
  • Bank Sampah Induk “Guyub Rukun” yang menjadi pusat edukasi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.
  • Program eco-enzyme dan kompos rumah tangga untuk mengurangi limbah organik.
  • Penerapan aplikasi digital pengangkutan sampah untuk meningkatkan efisiensi layanan kebersihan.

Infrastruktur dan TPA

Sampah kota Kediri diolah di TPA Tiron yang memiliki sistem controlled landfill. TPA ini juga memiliki fasilitas pemilahan sampah dan pengolahan kompos. Ke depan, Pemkot berencana beralih ke sistem Sanitary Landfill untuk meminimalisir pencemaran tanah dan udara.

Peran Masyarakat dan Komunitas

Partisipasi warga cukup tinggi, terutama melalui program Bank Sampah RW dan komunitas seperti Greeners Kediri serta pelajar peduli lingkungan. Setiap kelurahan kini diarahkan memiliki minimal satu TPS3R dan satu bank sampah aktif.

Tantangan dan Harapan

Tantangan terbesar masih pada pemisahan sampah dari sumber dan perilaku warga yang belum sepenuhnya sadar akan pentingnya 3R. Namun, upaya edukasi dan digitalisasi layanan kebersihan menunjukkan hasil positif, dengan penurunan volume sampah ke TPA sekitar 15% dalam dua tahun terakhir.

Kesimpulan

Kota Kediri menunjukkan komitmen kuat menuju tata kelola sampah yang lebih modern dan berkelanjutan. Kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan warga menjadi kunci menuju cita-cita Kediri Bersih 2025.

Sumber: DLHKP Kota Kediri, Kediri Green and Clean 2024 Report, Bank Sampah Guyub Rukun

Label: lingkungan, kediri, kota kediri, pengelolaan sampah

#KediriBersih #LingkunganHidup #ZeroWaste #BankSampah #KediriGreenClean

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peristiwa Jagalan Kediri

Berita Lokal • Kediri Ratusan Seniman Jaranan Kediri Bersatu Setelah Bhabinkamtibmas Jagalan Dilaporkan Published: October 14, 2025 • Kelurahan Jagalan, Kota Kediri Ringkasan: Kasus pelaporan Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan, Aiptu Soni Andiyan Effendi, oleh seorang seniman jaranan bernama Bayu memicu gelombang solidaritas dari ratusan pelaku seni tradisional di Kediri. Mereka berencana menggelar aksi damai dan meminta proses hukum yang transparan. Kronologi Kasus di Jagalan Kediri KEDIRI – Peristiwa terjadi saat pertunjukan jaranan di kawasan Kelurahan Jagalan . Ketika suasana mulai ricuh, Aiptu Soni yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas setempat berusaha melerai. Namun, muncul tuduhan bahwa ia melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang penonton bernama Bayu. Bayu kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kediri Kot...

Oknum Polisi Kediri Diduga Terlibat Jaringan Bandar Sabu

Oknum Polisi Kediri Diduga Terlibat Jaringan Bandar Sabu KEDIRI – Dunia penegakan hukum di Kota Kediri kembali diguncang kabar tidak sedap. Seorang oknum anggota kepolisian berinisial Bripka AT diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Kasus ini mencuat setelah aparat berhasil mengamankan seorang pemakai, yang kemudian mengarah pada pengembangan penyidikan hingga menyeret nama oknum tersebut. Menurut laporan Radar Kediri (Jawa Pos Group), penangkapan bermula dari penggerebekan terhadap seorang pengguna sabu. Dari hasil interogasi dan pengembangan kasus, petugas menemukan bahwa pemakai tersebut mendapatkan barang haram dari seorang bandar yang diduga menerima uang dari Bripka AT untuk “kulakan” sabu-sabu. Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim , saat dikonfirmasi media menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir anggota yang terlibat dalam tindak pidan...

Kasus Bhabinkamtibmas Jagalan Kediri Berakhir Damai, Warga dan Polisi Saling Memaafkan

Kasus Bhabinkamtibmas Jagalan Kediri Berakhir Damai, Warga dan Polisi Saling Memaafkan Kediri – Kasus laporan warga terhadap oknum Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kota, Kota Kediri , akhirnya menemukan titik terang. Setelah sempat ramai dibicarakan publik, kedua pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan tanpa melanjutkan ke proses hukum. Latar Belakang Kasus Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 11 Oktober 2025 , saat berlangsungnya pertunjukan kesenian jaranan di lingkungan Jagalan. Seorang warga (inisial B ) mengaku mendapat perlakuan kasar dari seorang anggota polisi berpangkat Aiptu, yang diketahui bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di kelurahan tersebut. Usai kejadian, korban sempat melapor ke Divisi Propam Polres Kediri Kota dengan didampingi organisasi kepemudaan HIPERI (Himpunan Pemuda Kediri) . Laporan ini mendapat perhatian publik, karena dinilai menjadi ujian bagi transparansi dan etika kepolisian di tingkat ...