Pengelolaan Sampah di Kota Kediri – Menuju Kota Bersih dan Berkelanjutan
Kota Kediri terus berbenah dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah yang semakin meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi. Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP) telah menerapkan berbagai kebijakan inovatif untuk menciptakan kota yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.
Volume dan Komposisi Sampah
Berdasarkan data DLHKP tahun 2024, volume sampah di Kota Kediri mencapai sekitar 250 ton per hari, dengan komposisi dominan berupa sampah organik rumah tangga (sekitar 60%), plastik (20%), kertas (10%), dan sisanya logam, kaca, serta residu lainnya. Volume ini terus meningkat sekitar 3–5% per tahun.
Kebijakan dan Regulasi
Pemerintah Kota Kediri telah mengeluarkan sejumlah kebijakan seperti Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah, yang menekankan prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (3R). Selain itu, diterapkan pula program Kediri Green and Clean yang mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Program Unggulan DLHKP Kota Kediri
- TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle) di tiap kelurahan seperti di Kelurahan Dermo dan Balowerti.
- Bank Sampah Induk “Guyub Rukun” yang menjadi pusat edukasi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.
- Program eco-enzyme dan kompos rumah tangga untuk mengurangi limbah organik.
- Penerapan aplikasi digital pengangkutan sampah untuk meningkatkan efisiensi layanan kebersihan.
Infrastruktur dan TPA
Sampah kota Kediri diolah di TPA Tiron yang memiliki sistem controlled landfill. TPA ini juga memiliki fasilitas pemilahan sampah dan pengolahan kompos. Ke depan, Pemkot berencana beralih ke sistem Sanitary Landfill untuk meminimalisir pencemaran tanah dan udara.
Peran Masyarakat dan Komunitas
Partisipasi warga cukup tinggi, terutama melalui program Bank Sampah RW dan komunitas seperti Greeners Kediri serta pelajar peduli lingkungan. Setiap kelurahan kini diarahkan memiliki minimal satu TPS3R dan satu bank sampah aktif.
Tantangan dan Harapan
Tantangan terbesar masih pada pemisahan sampah dari sumber dan perilaku warga yang belum sepenuhnya sadar akan pentingnya 3R. Namun, upaya edukasi dan digitalisasi layanan kebersihan menunjukkan hasil positif, dengan penurunan volume sampah ke TPA sekitar 15% dalam dua tahun terakhir.
Kesimpulan
Kota Kediri menunjukkan komitmen kuat menuju tata kelola sampah yang lebih modern dan berkelanjutan. Kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan warga menjadi kunci menuju cita-cita Kediri Bersih 2025.
Sumber: DLHKP Kota Kediri, Kediri Green and Clean 2024 Report, Bank Sampah Guyub Rukun
Label: lingkungan, kediri, kota kediri, pengelolaan sampah
#KediriBersih #LingkunganHidup #ZeroWaste #BankSampah #KediriGreenClean
Komentar
Posting Komentar