Langsung ke konten utama

Pengelolaan Sampah di Kabupaten Kediri – Kolaborasi Desa Menuju Ekonomi Sirkular

Pengelolaan Sampah di Kabupaten Kediri – Kolaborasi Desa Menuju Ekonomi Sirkular

Kabupaten Kediri menghadapi tantangan pengelolaan sampah di wilayah yang luas dengan karakter pedesaan yang beragam. Namun, pemerintah daerah bersama masyarakat telah melangkah maju melalui pendekatan berbasis desa dan pemberdayaan masyarakat.

Volume dan Komposisi Sampah

Setiap hari, Kabupaten Kediri menghasilkan sekitar 450 ton sampah. Mayoritas berasal dari rumah tangga dan pasar tradisional, dengan komposisi 70% organik, 20% anorganik (terutama plastik dan kertas), dan 10% residu lainnya.

Kebijakan dan Regulasi

Pemerintah Kabupaten Kediri berpedoman pada Peraturan Bupati Kediri Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Rumah Tangga. Kebijakan ini mendorong terbentuknya TPST 3R di tingkat desa dan memperkuat sinergi antara pemerintah, BUMDes, dan komunitas lokal.

Program Unggulan

  • TPST 3R di Desa Doko, Ngadiluwih, dan Pare yang telah menjadi percontohan nasional.
  • Bank Sampah Bunda Lestari di Kecamatan Gampengrejo yang sukses mengolah lebih dari 2 ton sampah plastik per bulan.
  • Gerakan Desa Bersih Sampah (GDBS) sebagai inisiatif kolaboratif lintas kecamatan.
  • Pelatihan eco-brick dan kompos organik berbasis masyarakat yang melibatkan kelompok PKK dan karang taruna.

Infrastruktur dan TPA

Sampah utama Kabupaten Kediri ditampung di TPA Puhsarang, Semen, yang kini sedang ditingkatkan kapasitasnya. Sistem open dumping masih digunakan, namun pemerintah berencana membangun TPA Regional dengan sistem sanitary landfill bekerja sama dengan Provinsi Jawa Timur.

Partisipasi Masyarakat dan Kolaborasi

Masyarakat desa menjadi ujung tombak pengelolaan sampah. Banyak BUMDes yang kini bergerak di bidang daur ulang plastik dan kompos organik. Kolaborasi juga dilakukan dengan Universitas Kadiri dan Politeknik Kediri untuk riset teknologi pengolahan limbah.

Tantangan dan Solusi

Keterbatasan anggaran, minimnya alat berat di beberapa kecamatan, serta rendahnya kesadaran masyarakat masih menjadi hambatan utama. Namun, gerakan sampah jadi berkah berhasil meningkatkan minat warga menjual sampah daur ulang, sekaligus menekan volume sampah hingga 20% di beberapa desa percontohan.

Kesimpulan

Kabupaten Kediri menapaki jalan menuju ekonomi sirkular berbasis desa. Dengan kolaborasi antarinstansi, perguruan tinggi, dan masyarakat, pengelolaan sampah bukan lagi sekadar urusan kebersihan, tetapi juga menjadi peluang ekonomi hijau yang menjanjikan.

Sumber: DLH Kabupaten Kediri, TPST 3R Doko Report 2024, GDBS Kabupaten Kediri

Label: lingkungan, kabupaten kediri, pengelolaan sampah, desa bersih

#KabupatenKediri #DesaBersih #ZeroWaste #LingkunganHidup #EkonomiSirkular

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peristiwa Jagalan Kediri

Berita Lokal • Kediri Ratusan Seniman Jaranan Kediri Bersatu Setelah Bhabinkamtibmas Jagalan Dilaporkan Published: October 14, 2025 • Kelurahan Jagalan, Kota Kediri Ringkasan: Kasus pelaporan Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan, Aiptu Soni Andiyan Effendi, oleh seorang seniman jaranan bernama Bayu memicu gelombang solidaritas dari ratusan pelaku seni tradisional di Kediri. Mereka berencana menggelar aksi damai dan meminta proses hukum yang transparan. Kronologi Kasus di Jagalan Kediri KEDIRI – Peristiwa terjadi saat pertunjukan jaranan di kawasan Kelurahan Jagalan . Ketika suasana mulai ricuh, Aiptu Soni yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas setempat berusaha melerai. Namun, muncul tuduhan bahwa ia melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang penonton bernama Bayu. Bayu kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kediri Kot...

Oknum Polisi Kediri Diduga Terlibat Jaringan Bandar Sabu

Oknum Polisi Kediri Diduga Terlibat Jaringan Bandar Sabu KEDIRI – Dunia penegakan hukum di Kota Kediri kembali diguncang kabar tidak sedap. Seorang oknum anggota kepolisian berinisial Bripka AT diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Kasus ini mencuat setelah aparat berhasil mengamankan seorang pemakai, yang kemudian mengarah pada pengembangan penyidikan hingga menyeret nama oknum tersebut. Menurut laporan Radar Kediri (Jawa Pos Group), penangkapan bermula dari penggerebekan terhadap seorang pengguna sabu. Dari hasil interogasi dan pengembangan kasus, petugas menemukan bahwa pemakai tersebut mendapatkan barang haram dari seorang bandar yang diduga menerima uang dari Bripka AT untuk “kulakan” sabu-sabu. Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim , saat dikonfirmasi media menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir anggota yang terlibat dalam tindak pidan...

Kasus Bhabinkamtibmas Jagalan Kediri Berakhir Damai, Warga dan Polisi Saling Memaafkan

Kasus Bhabinkamtibmas Jagalan Kediri Berakhir Damai, Warga dan Polisi Saling Memaafkan Kediri – Kasus laporan warga terhadap oknum Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kota, Kota Kediri , akhirnya menemukan titik terang. Setelah sempat ramai dibicarakan publik, kedua pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan tanpa melanjutkan ke proses hukum. Latar Belakang Kasus Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 11 Oktober 2025 , saat berlangsungnya pertunjukan kesenian jaranan di lingkungan Jagalan. Seorang warga (inisial B ) mengaku mendapat perlakuan kasar dari seorang anggota polisi berpangkat Aiptu, yang diketahui bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di kelurahan tersebut. Usai kejadian, korban sempat melapor ke Divisi Propam Polres Kediri Kota dengan didampingi organisasi kepemudaan HIPERI (Himpunan Pemuda Kediri) . Laporan ini mendapat perhatian publik, karena dinilai menjadi ujian bagi transparansi dan etika kepolisian di tingkat ...