Pengelolaan Sampah di Kabupaten Kediri – Kolaborasi Desa Menuju Ekonomi Sirkular
Kabupaten Kediri menghadapi tantangan pengelolaan sampah di wilayah yang luas dengan karakter pedesaan yang beragam. Namun, pemerintah daerah bersama masyarakat telah melangkah maju melalui pendekatan berbasis desa dan pemberdayaan masyarakat.
Volume dan Komposisi Sampah
Setiap hari, Kabupaten Kediri menghasilkan sekitar 450 ton sampah. Mayoritas berasal dari rumah tangga dan pasar tradisional, dengan komposisi 70% organik, 20% anorganik (terutama plastik dan kertas), dan 10% residu lainnya.
Kebijakan dan Regulasi
Pemerintah Kabupaten Kediri berpedoman pada Peraturan Bupati Kediri Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Rumah Tangga. Kebijakan ini mendorong terbentuknya TPST 3R di tingkat desa dan memperkuat sinergi antara pemerintah, BUMDes, dan komunitas lokal.
Program Unggulan
- TPST 3R di Desa Doko, Ngadiluwih, dan Pare yang telah menjadi percontohan nasional.
- Bank Sampah Bunda Lestari di Kecamatan Gampengrejo yang sukses mengolah lebih dari 2 ton sampah plastik per bulan.
- Gerakan Desa Bersih Sampah (GDBS) sebagai inisiatif kolaboratif lintas kecamatan.
- Pelatihan eco-brick dan kompos organik berbasis masyarakat yang melibatkan kelompok PKK dan karang taruna.
Infrastruktur dan TPA
Sampah utama Kabupaten Kediri ditampung di TPA Puhsarang, Semen, yang kini sedang ditingkatkan kapasitasnya. Sistem open dumping masih digunakan, namun pemerintah berencana membangun TPA Regional dengan sistem sanitary landfill bekerja sama dengan Provinsi Jawa Timur.
Partisipasi Masyarakat dan Kolaborasi
Masyarakat desa menjadi ujung tombak pengelolaan sampah. Banyak BUMDes yang kini bergerak di bidang daur ulang plastik dan kompos organik. Kolaborasi juga dilakukan dengan Universitas Kadiri dan Politeknik Kediri untuk riset teknologi pengolahan limbah.
Tantangan dan Solusi
Keterbatasan anggaran, minimnya alat berat di beberapa kecamatan, serta rendahnya kesadaran masyarakat masih menjadi hambatan utama. Namun, gerakan sampah jadi berkah berhasil meningkatkan minat warga menjual sampah daur ulang, sekaligus menekan volume sampah hingga 20% di beberapa desa percontohan.
Kesimpulan
Kabupaten Kediri menapaki jalan menuju ekonomi sirkular berbasis desa. Dengan kolaborasi antarinstansi, perguruan tinggi, dan masyarakat, pengelolaan sampah bukan lagi sekadar urusan kebersihan, tetapi juga menjadi peluang ekonomi hijau yang menjanjikan.
Sumber: DLH Kabupaten Kediri, TPST 3R Doko Report 2024, GDBS Kabupaten Kediri
Label: lingkungan, kabupaten kediri, pengelolaan sampah, desa bersih
#KabupatenKediri #DesaBersih #ZeroWaste #LingkunganHidup #EkonomiSirkular
Komentar
Posting Komentar