Langsung ke konten utama

🔥 Kronologi Lengkap Proyek Alun-Alun Kota Kediri: Sengketa, Audit, dan Harapan Baru 2025

🔥 Kronologi Lengkap Proyek Alun-Alun Kota Kediri: Sengketa, Audit, dan Harapan Baru 2025

Kediri, Oktober 2025 — Revitalisasi Alun-Alun Kota Kediri yang diharapkan menjadi ikon baru pusat kota berubah menjadi kisah panjang penuh drama hukum dan teknis. Proyek bernilai Rp17,9 miliar ini kini masih tertunda, menunggu hasil audit serta kejelasan hukum antara Pemerintah Kota Kediri dan pihak kontraktor.


🧱 Awal Pembangunan dan Harapan Besar

Proyek ini dimulai pada Mei 2023 dengan pelaksana PT Surya Grha Utama – KSO Sidoarjo. Tujuannya sederhana: menjadikan Alun-Alun Kediri lebih modern, ramah pengunjung, dan jadi pusat ekonomi warga.

Pada pertengahan November 2023, kontraktor mengklaim progres pekerjaan telah mencapai 88,21% berdasarkan dokumen MC-50. Namun versi Dinas PUPR menunjukkan progres hanya sekitar 72%. Selisih ini memicu sengketa data dan pengawasan mutu beton.


⚖️ Pemutusan Kontrak dan Awal Sengketa

Pada 30 November 2023, Pemkot Kediri memutus kontrak dengan alasan kualitas pekerjaan dan keterlambatan. Sejak itu, proyek fisik berhenti — area alun-alun tampak mangkrak hingga kini.

Kontraktor merasa dirugikan karena belum menerima termin pembayaran sesuai progres. Sengketa pun naik ke jalur hukum melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).


🏛️ Putusan Arbitrase dan Kasasi

Pada 3 Juli 2024, majelis arbiter memenangkan pihak kontraktor. Dalam putusan itu, pemutusan kontrak dinyatakan tidak sah dan Pemkot diminta membayar sebagian termin serta ganti rugi. Kontraktor juga dibebaskan dari sanksi blacklist.

Tidak berhenti di sana, Pemkot Kediri mengajukan gugatan pembatalan ke Pengadilan Negeri Kediri. PN sempat mengabulkan permohonan Pemkot untuk membatalkan hasil arbitrase, namun di tingkat lebih tinggi kontraktor kembali menang di kasasi Mahkamah Agung pada Februari 2025.


🔍 Audit BPKP dan Penantian Panjang

Sejak awal 2025, Pemkot Kediri menugaskan BPKP melakukan audit teknis dan keuangan proyek. Audit ini mencakup mutu beton, dokumen MC-50 dan MC-15, hingga administrasi pembayaran. Hasil audit inilah yang akan menentukan: apakah proyek bisa dilanjutkan, diperbaiki, atau tender ulang.

Namun hingga Oktober 2025, audit belum diumumkan ke publik. Sementara itu, area proyek masih kosong, dan masyarakat terutama PKL di sekitar alun-alun berharap proyek bisa segera selesai agar aktivitas ekonomi pulih.


💰 Tuntutan Pembayaran dan Dampak Sosial

Kontraktor menagih pembayaran berdasarkan putusan kasasi yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Jumlah klaim mencapai miliaran rupiah sesuai kontrak. Di sisi lain, Pemkot menunggu kejelasan hasil audit sebelum melakukan pembayaran penuh agar tidak menimbulkan temuan hukum baru.

Bagi warga, proyek ini bukan sekadar infrastruktur. Puluhan PKL kehilangan lokasi jualan utama sejak area alun-alun ditutup untuk revitalisasi. Sebagian telah menerima bantuan modal dari Baznas Kota Kediri, namun tetap berharap bisa berjualan kembali di lokasi lama.


📊 Isu Utama yang Masih Menggantung

  • Mutu Beton: Perbedaan hasil uji mutu jadi sumber sengketa utama antara kontraktor dan PUPR.
  • Audit BPKP: Belum selesai, padahal jadi kunci kelanjutan proyek.
  • Keputusan Hukum: Putusan arbitrase dan kasasi belum sepenuhnya dijalankan.
  • Nasib PKL: Aktivitas ekonomi di sekitar alun-alun belum pulih.

📅 Apa Selanjutnya?

Jika audit BPKP menyimpulkan bahwa pekerjaan memenuhi spesifikasi dan administrasi bisa diperbaiki, proyek bisa dilanjutkan pada tahun anggaran 2026. Namun jika ditemukan cacat mutu atau pelanggaran berat, kemungkinan besar Pemkot akan membuka tender ulang dengan desain baru.

Wali Kota Kediri dan DPRD berjanji akan memastikan proyek ini tidak menjadi beban keuangan berkepanjangan. Harapan publik kini tertuju pada hasil audit dan keterbukaan pemerintah dalam menyampaikan laporan ke masyarakat.


🗞️ Kesimpulan

Proyek Alun-Alun Kediri kini menjadi pelajaran penting tentang transparansi, kualitas kerja, dan koordinasi antarinstansi. Sengketa hukum boleh terjadi, tapi yang paling utama adalah mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Selama semua pihak berpegang pada data dan hasil audit independen, masih ada peluang besar bagi Alun-Alun Kediri untuk kembali menjadi kebanggaan warga.



#Kediri #AlunAlunKediri #AuditBPKP #ProyekPublik #PKL #TransparansiAnggaran #BeritaKediri #PembangunanKotaKediri

Komentar

  1. Rindu kampung halamanku....
    Semoga alun2 Kediri bisa segera direvitalisasi..
    Mohon para pemegang kuasa lebih mementingkan suara hati nuraninya..

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peristiwa Jagalan Kediri

Berita Lokal • Kediri Ratusan Seniman Jaranan Kediri Bersatu Setelah Bhabinkamtibmas Jagalan Dilaporkan Published: October 14, 2025 • Kelurahan Jagalan, Kota Kediri Ringkasan: Kasus pelaporan Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan, Aiptu Soni Andiyan Effendi, oleh seorang seniman jaranan bernama Bayu memicu gelombang solidaritas dari ratusan pelaku seni tradisional di Kediri. Mereka berencana menggelar aksi damai dan meminta proses hukum yang transparan. Kronologi Kasus di Jagalan Kediri KEDIRI – Peristiwa terjadi saat pertunjukan jaranan di kawasan Kelurahan Jagalan . Ketika suasana mulai ricuh, Aiptu Soni yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas setempat berusaha melerai. Namun, muncul tuduhan bahwa ia melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang penonton bernama Bayu. Bayu kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kediri Kot...

Oknum Polisi Kediri Diduga Terlibat Jaringan Bandar Sabu

Oknum Polisi Kediri Diduga Terlibat Jaringan Bandar Sabu KEDIRI – Dunia penegakan hukum di Kota Kediri kembali diguncang kabar tidak sedap. Seorang oknum anggota kepolisian berinisial Bripka AT diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Kasus ini mencuat setelah aparat berhasil mengamankan seorang pemakai, yang kemudian mengarah pada pengembangan penyidikan hingga menyeret nama oknum tersebut. Menurut laporan Radar Kediri (Jawa Pos Group), penangkapan bermula dari penggerebekan terhadap seorang pengguna sabu. Dari hasil interogasi dan pengembangan kasus, petugas menemukan bahwa pemakai tersebut mendapatkan barang haram dari seorang bandar yang diduga menerima uang dari Bripka AT untuk “kulakan” sabu-sabu. Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim , saat dikonfirmasi media menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir anggota yang terlibat dalam tindak pidan...

Kasus Bhabinkamtibmas Jagalan Kediri Berakhir Damai, Warga dan Polisi Saling Memaafkan

Kasus Bhabinkamtibmas Jagalan Kediri Berakhir Damai, Warga dan Polisi Saling Memaafkan Kediri – Kasus laporan warga terhadap oknum Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kota, Kota Kediri , akhirnya menemukan titik terang. Setelah sempat ramai dibicarakan publik, kedua pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan tanpa melanjutkan ke proses hukum. Latar Belakang Kasus Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 11 Oktober 2025 , saat berlangsungnya pertunjukan kesenian jaranan di lingkungan Jagalan. Seorang warga (inisial B ) mengaku mendapat perlakuan kasar dari seorang anggota polisi berpangkat Aiptu, yang diketahui bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di kelurahan tersebut. Usai kejadian, korban sempat melapor ke Divisi Propam Polres Kediri Kota dengan didampingi organisasi kepemudaan HIPERI (Himpunan Pemuda Kediri) . Laporan ini mendapat perhatian publik, karena dinilai menjadi ujian bagi transparansi dan etika kepolisian di tingkat ...