Langsung ke konten utama

Kontroversi Trans7 dan Pondok Pesantren Lirboyo: Antara Etika Media dan Kehormatan Tradisi Pesantren

Kontroversi Trans7 dan Pondok Pesantren Lirboyo: Antara Etika Media dan Kehormatan Tradisi Pesantren

Oleh: Warga Kediri Raya | Opini dan Fakta Lengkap


Pendahuluan: Tayangan yang Mengusik Dunia Pesantren

Tanggal 13 Oktober 2025 menjadi hari yang cukup panas di jagat media sosial Indonesia.
Sebuah tayangan dalam program “Xpose Uncensored” di stasiun televisi nasional Trans7 menampilkan potongan video yang menyinggung kehidupan santri dan kiai di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri — salah satu pesantren tertua dan terbesar di Indonesia.

Potongan video tersebut menampilkan adegan santri yang sedang ngesot dan mencium tangan kiai dengan narasi yang dinilai mengejek dan melecehkan adab santri.
Dalam hitungan jam, tayangan itu menuai kecaman dari alumni, ormas Islam, hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI). Tagar #BoikotTrans7 pun viral di berbagai platform.

Apakah benar Trans7 melecehkan pesantren? Bagaimana isi tayangan sebenarnya? Dan seperti apa tanggapan resmi dari berbagai pihak? Artikel ini akan membahas secara mendalam, detail, dan kredibel.


Isi Tayangan yang Menjadi Kontroversi

Menurut laporan dari berbagai media nasional seperti Detik.com, JatimTimes, RadarSolo, dan Republika, segmen yang memicu kontroversi berasal dari acara Xpose Uncensored yang tayang pada 13 Oktober 2025.

Tayangan tersebut menampilkan cuplikan kehidupan santri, dengan visual dan narasi yang dianggap tidak proporsional.
Berikut beberapa kutipan narasi yang dipersoalkan publik:

“Yang mencengangkan, ternyata yang ngesot itulah yang ngasih amplop. Netizen pun curiga, bisa jadi inilah sebabnya sebagian kiai makin kaya raya.”
— (dikutip dari RadarSolo, 14 Oktober 2025)

“Santrinya minum susu aja kudu jongkok, emang begini kehidupan di pondok?”
— (dikutip dari JatimTimes, 14 Oktober 2025)

“Rela ngesot demi berkah kiai.”
— (dikutip dari Radar Banyuwangi, 14 Oktober 2025)

Bagi masyarakat pesantren, ucapan seperti ini bukan hanya tidak pantas, tetapi juga menodai nilai luhur adab dan penghormatan kepada guru yang telah dijaga berabad-abad.


Makna Adab Santri: Lebih dari Sekadar Simbol

Tradisi santri di pesantren seperti Lirboyo memiliki makna mendalam.
Ngajeni kiai — menghormati guru — bukan bentuk pemujaan, melainkan manifestasi penghormatan terhadap ilmu dan akhlak.
Santri yang ngesot atau menunduk di hadapan kiai adalah simbol tawadhu’ (kerendahan hati), bukan perilaku yang perlu diejek atau dicurigai.

Sebagaimana dikutip dari salah satu pengasuh Pondok Lirboyo:

“Santri yang merendahkan diri di depan gurunya bukan karena takut manusia, tapi karena takut kehilangan barokah ilmu.”
— (KH. Anwar Manshur, Pengasuh Ponpes Lirboyo)

Maka, ketika tradisi ini dijadikan bahan satire dalam tayangan televisi, wajar bila umat Islam merasa tersinggung dan marah.


Gelombang Kecaman dan Tagar #BoikotTrans7

Tak butuh waktu lama, potongan tayangan tersebut menyebar luas di media sosial.
Netizen, alumni pesantren, dan tokoh masyarakat ramai-ramai memprotes.
Tagar #BoikotTrans7 sempat menjadi trending topic nasional pada 14 Oktober 2025.

Banyak pengguna media sosial mengunggah kritik dengan nada kecewa.
Sebagian menulis:

“Tradisi adab di pesantren dijadikan bahan olok-olok di TV nasional.
Kalian tidak tahu betapa dalam makna ‘ngesot’ bagi seorang santri.”

Bukan hanya netizen, beberapa organisasi besar juga menyuarakan sikap resmi:

  • MUI (Majelis Ulama Indonesia) meminta KPI menindak tegas Trans7 karena menayangkan konten yang merendahkan simbol keagamaan.
  • PBNU dan GP Ansor mengeluarkan pernyataan tegas bahwa tayangan tersebut “tidak pantas disiarkan dan melukai hati umat.”
  • Alumni Lirboyo Jabodetabek mengeluarkan lima tuntutan resmi kepada Trans7, termasuk klarifikasi terbuka dan sanksi internal bagi tim produksi acara.

Respons Trans7: Permintaan Maaf Resmi

Menanggapi polemik yang kian membesar, pihak Trans7 akhirnya mengeluarkan surat permintaan maaf resmi pada 14 Oktober 2025.

Dalam surat tersebut, Trans7 menyatakan:

“Kami mengakui telah terjadi kekhilafan dalam proses produksi dan penyuntingan konten program Xpose Uncensored.
Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Pondok Pesantren Lirboyo, keluarga besar santri, dan seluruh masyarakat Indonesia.”
— (Surat Resmi Trans7, 14 Oktober 2025)

Surat tersebut juga menyebutkan bahwa Trans7 akan melakukan evaluasi internal, dan akan lebih berhati-hati dalam memproduksi konten yang menyangkut nilai agama dan budaya.

Perwakilan Trans7 dikabarkan telah bertemu dengan perwakilan alumni Lirboyo untuk menyampaikan maaf secara langsung.


Reaksi Lembaga dan Tokoh Keagamaan

1. MUI (Majelis Ulama Indonesia)

Ketua MUI Bidang Infokom, KH Masduki Baidlowi, menyatakan bahwa tayangan seperti itu melanggar etika jurnalistik dan etika penyiaran, serta bisa mengarah pada pelanggaran nilai SARA.
MUI mendorong KPI untuk memberikan sanksi agar kejadian serupa tak terulang.

2. PBNU dan GP Ansor

Melalui akun resmi, PBNU menyebut bahwa pesantren adalah benteng moral bangsa, bukan bahan sensasi media.
GP Ansor juga menyebutkan bahwa akan mendampingi langkah hukum bila diperlukan.

3. KPI (Komisi Penyiaran Indonesia)

KPI pusat menyatakan telah menerima laporan resmi dari masyarakat dan akan memanggil pihak Trans7 untuk memberikan klarifikasi.
Beberapa KPID (Komisi Penyiaran Daerah) di Jawa Timur bahkan menyebut tayangan tersebut melanggar norma agama dan kesopanan publik.


Analisis: Di Antara Kritik Sosial dan Etika Media

Sebenarnya, Xpose Uncensored dikenal sebagai program dengan gaya dokumenter-satir yang membahas fenomena sosial.
Namun dalam kasus ini, gaya satir itu dinilai kebablasan karena menyentuh hal-hal yang sangat sensitif bagi umat Islam — yaitu hubungan santri dan kiai.

Dalam dunia jurnalistik, ada batas yang disebut etika penyiaran religius:
Konten boleh mengkritik, tetapi tidak boleh menghina keyakinan, simbol, atau tokoh agama tanpa dasar fakta dan izin klarifikasi.

Tayangan ini memperlihatkan bahwa kebebasan media tetap membutuhkan kedewasaan moral.
Kritik sosial memang penting, tetapi bila disampaikan dengan nada olok-olok terhadap tradisi keagamaan, hasilnya bisa kontraproduktif dan menimbulkan luka sosial.


Lirboyo: Simbol Ilmu dan Adab

Pondok Pesantren Lirboyo bukan sekadar lembaga pendidikan Islam.
Didirikan pada awal abad ke-20, pesantren ini telah melahirkan ribuan ulama, pendakwah, dan pemimpin umat di berbagai daerah Indonesia.

Ciri khasnya adalah pendalaman kitab kuning, penguatan akhlaqul karimah, dan tradisi hormat kepada guru.
Maka, pelecehan terhadap adab santri bukan hanya menyinggung satu pesantren, tapi juga melukai seluruh komunitas pesantren tradisional di Nusantara.


Seruan Moral: Jaga Adab, Jaga Etika Media

Kontroversi ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak:

  • Bagi media: kebebasan berekspresi harus disertai tanggung jawab sosial dan pemahaman konteks budaya.
  • Bagi masyarakat: jangan cepat termakan framing, tetapi tetap kritis dan objektif.
  • Bagi lembaga pendidikan agama: penting untuk menjalin komunikasi dengan media agar nilai-nilai luhur pesantren dapat dipahami dengan benar.

Media seharusnya menjadi jembatan pengetahuan, bukan alat untuk menistakan tradisi.


Penutup: Dari Kediri untuk Indonesia

Kasus ini mungkin akan berlalu, namun jejaknya memberi pelajaran besar:
Etika dan adab tidak bisa dikorbankan demi rating.

Masyarakat Kediri, para santri, dan alumni Lirboyo telah menunjukkan bahwa mereka bukan anti kritik — mereka hanya menolak pelecehan.
Kita semua berharap, setelah permintaan maaf ini, dunia media nasional semakin berhati-hati dalam mengemas konten yang menyangkut nilai agama dan budaya bangsa.

Semoga kejadian ini menjadi muasabah bersama, agar media Indonesia semakin beradab, santun, dan bijak dalam menyuarakan kebenaran.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peristiwa Jagalan Kediri

Berita Lokal • Kediri Ratusan Seniman Jaranan Kediri Bersatu Setelah Bhabinkamtibmas Jagalan Dilaporkan Published: October 14, 2025 • Kelurahan Jagalan, Kota Kediri Ringkasan: Kasus pelaporan Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan, Aiptu Soni Andiyan Effendi, oleh seorang seniman jaranan bernama Bayu memicu gelombang solidaritas dari ratusan pelaku seni tradisional di Kediri. Mereka berencana menggelar aksi damai dan meminta proses hukum yang transparan. Kronologi Kasus di Jagalan Kediri KEDIRI – Peristiwa terjadi saat pertunjukan jaranan di kawasan Kelurahan Jagalan . Ketika suasana mulai ricuh, Aiptu Soni yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas setempat berusaha melerai. Namun, muncul tuduhan bahwa ia melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang penonton bernama Bayu. Bayu kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kediri Kot...

Oknum Polisi Kediri Diduga Terlibat Jaringan Bandar Sabu

Oknum Polisi Kediri Diduga Terlibat Jaringan Bandar Sabu KEDIRI – Dunia penegakan hukum di Kota Kediri kembali diguncang kabar tidak sedap. Seorang oknum anggota kepolisian berinisial Bripka AT diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Kasus ini mencuat setelah aparat berhasil mengamankan seorang pemakai, yang kemudian mengarah pada pengembangan penyidikan hingga menyeret nama oknum tersebut. Menurut laporan Radar Kediri (Jawa Pos Group), penangkapan bermula dari penggerebekan terhadap seorang pengguna sabu. Dari hasil interogasi dan pengembangan kasus, petugas menemukan bahwa pemakai tersebut mendapatkan barang haram dari seorang bandar yang diduga menerima uang dari Bripka AT untuk “kulakan” sabu-sabu. Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim , saat dikonfirmasi media menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir anggota yang terlibat dalam tindak pidan...

Kasus Bhabinkamtibmas Jagalan Kediri Berakhir Damai, Warga dan Polisi Saling Memaafkan

Kasus Bhabinkamtibmas Jagalan Kediri Berakhir Damai, Warga dan Polisi Saling Memaafkan Kediri – Kasus laporan warga terhadap oknum Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kota, Kota Kediri , akhirnya menemukan titik terang. Setelah sempat ramai dibicarakan publik, kedua pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan tanpa melanjutkan ke proses hukum. Latar Belakang Kasus Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 11 Oktober 2025 , saat berlangsungnya pertunjukan kesenian jaranan di lingkungan Jagalan. Seorang warga (inisial B ) mengaku mendapat perlakuan kasar dari seorang anggota polisi berpangkat Aiptu, yang diketahui bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di kelurahan tersebut. Usai kejadian, korban sempat melapor ke Divisi Propam Polres Kediri Kota dengan didampingi organisasi kepemudaan HIPERI (Himpunan Pemuda Kediri) . Laporan ini mendapat perhatian publik, karena dinilai menjadi ujian bagi transparansi dan etika kepolisian di tingkat ...