Langsung ke konten utama

Kontroversi Pembangunan Dhoho Plaza Kediri

Kontroversi Pembangunan Dhoho Plaza Kediri

Laporan investigatif oleh Suara Warga Kediri


Latar Belakang Proyek

Pembangunan Dhoho Plaza di kawasan Alun-alun Kota Kediri telah menjadi topik hangat sejak awal 2000-an. Proyek ini awalnya dimaksudkan sebagai langkah modernisasi pusat kota dan optimalisasi lahan milik pemerintah. Namun dalam perjalanannya, Dhoho Plaza justru memunculkan berbagai kontroversi — mulai dari proses perizinan, pengelolaan aset daerah, hingga persoalan sosial dan tata ruang kota.

Awal Pembangunan dan Tujuan Pemerintah

Pada masa pemerintahan Wali Kota sebelumnya, Pemkot Kediri memberikan izin kerja sama pemanfaatan lahan strategis di sisi timur Alun-alun untuk dibangun pusat perbelanjaan modern. Tujuan utamanya adalah menggerakkan ekonomi perkotaan dan menarik investasi. Proyek ini disebut-sebut sebagai simbol kemajuan Kediri menuju kota modern.

Masalah Perizinan dan Status Hukum

Beberapa dokumen publik menunjukkan bahwa proyek Dhoho Plaza sempat tersendat akibat ketidakjelasan legalitas kontrak kerja sama. Skema kerja sama antara pihak pengembang dan pemerintah daerah diduga menggunakan pola Build-Operate-Transfer (BOT), tetapi detail perjanjian tersebut tidak pernah sepenuhnya dipublikasikan. Selain itu, keberadaan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) juga menjadi sorotan karena tidak tersedia secara terbuka melalui kanal resmi seperti PPID Kota Kediri.

Kritik terhadap Penggunaan Lahan Publik

Sejak awal, sejumlah aktivis lingkungan dan warga menilai pembangunan Dhoho Plaza telah mengorbankan ruang terbuka publik di jantung kota. Alun-alun yang sebelumnya menjadi pusat kegiatan sosial, budaya, dan keagamaan dianggap kehilangan sebagian fungsinya. Kritik serupa juga disuarakan oleh sejumlah tokoh masyarakat dan media lokal seperti Radar Kediri, yang menilai proyek ini tidak sepenuhnya berpihak pada kepentingan publik.

Upaya Pemkot Mengaktifkan Kembali

Pada tahun 2023, Pemerintah Kota Kediri memanfaatkan sebagian area Dhoho Plaza sebagai lokasi Mal Pelayanan Publik (MPP) yang diresmikan secara lunak pada 7 September 2023. Langkah ini merupakan bagian dari strategi Pemkot untuk menghidupkan kembali gedung yang sempat mangkrak selama hampir satu dekade. Kejaksaan Negeri Kediri juga dikabarkan memberikan legal opinion (LO) untuk mendukung pemanfaatan kembali aset tersebut secara administratif.

Pandangan Hukum dan Kelembagaan

Menurut beberapa sumber dari lingkungan pemerintahan, Pemkot berupaya menghindari kerugian daerah dengan melanjutkan pemanfaatan aset sesuai aturan yang berlaku. Namun, tanpa transparansi kontrak awal, publik sulit menilai apakah langkah ini sudah sesuai prinsip tata kelola yang baik (good governance). Laporan investigatif menunjukkan bahwa LO dari Kejaksaan lebih bersifat administratif, bukan pembenaran terhadap semua aspek hukum proyek.

Reaksi Publik dan Dampak Sosial

Reaksi masyarakat beragam. Sebagian warga menyambut baik kembalinya aktivitas di gedung Dhoho Plaza, karena menambah daya hidup kawasan. Namun sebagian lain masih memandang bahwa pembangunan di atas lahan strategis Alun-alun merupakan kesalahan perencanaan yang mengubah wajah sejarah Kediri. Di media sosial, isu ini kerap muncul sebagai bentuk kritik terhadap kurangnya partisipasi publik dalam pengambilan keputusan pembangunan kota.

Kesimpulan dan Rekomendasi

Polemik Dhoho Plaza menunjukkan pentingnya transparansi dalam setiap proyek publik. Pemerintah Kota Kediri disarankan membuka akses terhadap dokumen perjanjian, AMDAL, dan laporan hukum agar masyarakat dapat menilai sendiri validitas proyek ini. Dengan langkah tersebut, Pemkot tidak hanya memulihkan kepercayaan publik tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap prinsip keterbukaan informasi publik.

Referensi dan Sumber

  • Radar Kediri (Jawa Pos Group): laporan investigatif Dhoho Plaza dan opini publik
  • Dokumentasi Kejaksaan Negeri Kediri tentang Legal Opinion (LO) 2023
  • Portal resmi Pemerintah Kota Kediri: pengumuman Mal Pelayanan Publik (MPP)
  • Wawancara publik dan arsip media daring lokal (2023–2025)

© Suara Warga Kediri — Laporan ini disusun untuk kepentingan edukasi publik dan transparansi informasi daerah.


#SuaraWargaKediri #DhohoPlaza #Kediri #AlunAlunKediri #KontroversiKediri #PembangunanKediri #SejarahKediri #InvestigasiKediri

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peristiwa Jagalan Kediri

Berita Lokal • Kediri Ratusan Seniman Jaranan Kediri Bersatu Setelah Bhabinkamtibmas Jagalan Dilaporkan Published: October 14, 2025 • Kelurahan Jagalan, Kota Kediri Ringkasan: Kasus pelaporan Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan, Aiptu Soni Andiyan Effendi, oleh seorang seniman jaranan bernama Bayu memicu gelombang solidaritas dari ratusan pelaku seni tradisional di Kediri. Mereka berencana menggelar aksi damai dan meminta proses hukum yang transparan. Kronologi Kasus di Jagalan Kediri KEDIRI – Peristiwa terjadi saat pertunjukan jaranan di kawasan Kelurahan Jagalan . Ketika suasana mulai ricuh, Aiptu Soni yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas setempat berusaha melerai. Namun, muncul tuduhan bahwa ia melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang penonton bernama Bayu. Bayu kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kediri Kot...

Oknum Polisi Kediri Diduga Terlibat Jaringan Bandar Sabu

Oknum Polisi Kediri Diduga Terlibat Jaringan Bandar Sabu KEDIRI – Dunia penegakan hukum di Kota Kediri kembali diguncang kabar tidak sedap. Seorang oknum anggota kepolisian berinisial Bripka AT diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Kasus ini mencuat setelah aparat berhasil mengamankan seorang pemakai, yang kemudian mengarah pada pengembangan penyidikan hingga menyeret nama oknum tersebut. Menurut laporan Radar Kediri (Jawa Pos Group), penangkapan bermula dari penggerebekan terhadap seorang pengguna sabu. Dari hasil interogasi dan pengembangan kasus, petugas menemukan bahwa pemakai tersebut mendapatkan barang haram dari seorang bandar yang diduga menerima uang dari Bripka AT untuk “kulakan” sabu-sabu. Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim , saat dikonfirmasi media menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir anggota yang terlibat dalam tindak pidan...

Kasus Bhabinkamtibmas Jagalan Kediri Berakhir Damai, Warga dan Polisi Saling Memaafkan

Kasus Bhabinkamtibmas Jagalan Kediri Berakhir Damai, Warga dan Polisi Saling Memaafkan Kediri – Kasus laporan warga terhadap oknum Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kota, Kota Kediri , akhirnya menemukan titik terang. Setelah sempat ramai dibicarakan publik, kedua pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan tanpa melanjutkan ke proses hukum. Latar Belakang Kasus Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 11 Oktober 2025 , saat berlangsungnya pertunjukan kesenian jaranan di lingkungan Jagalan. Seorang warga (inisial B ) mengaku mendapat perlakuan kasar dari seorang anggota polisi berpangkat Aiptu, yang diketahui bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di kelurahan tersebut. Usai kejadian, korban sempat melapor ke Divisi Propam Polres Kediri Kota dengan didampingi organisasi kepemudaan HIPERI (Himpunan Pemuda Kediri) . Laporan ini mendapat perhatian publik, karena dinilai menjadi ujian bagi transparansi dan etika kepolisian di tingkat ...