Langsung ke konten utama

Analisis Aset Strategis & Perencanaan Utilitas Pasca-2027: Stadion Canda Bhirawa, Pare

Analisis Aset Strategis & Perencanaan Utilitas Pasca-2027: Stadion Canda Bhirawa, Pare

Oleh: Syahrur Romadon Tanggal: 29 Oktober 2025

I. Ringkasan Eksekutif

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri tengah menerapkan strategi infrastruktur olahraga berbasis aset ganda (dual-stadium policy). Strategi ini ditandai dua inisiatif paralel: pertama, investasi modal jangka panjang yang substansial pada Stadion Canda Bhirawa (CB) di Pare; dan kedua, pembangunan stadion baru berskala besar di barat Sungai Brantas, Stadion Gelora Daha Jayati (GDJ).

Temuan utama menunjukkan bahwa CB Pare bukanlah fasilitas sementara atau transisional, melainkan aset fungsional jangka panjang yang krusial. Investasi besar sebesar Rp 9,4 miliar dialokasikan untuk sistem pencahayaan di CB Pare — penanda paling jelas dari niat strategis ini. Nilai investasi ini dibenarkan oleh proyeksi umur manfaat aset yang diperkirakan mencapai 30 hingga 40 tahun, sehingga utilitas maksimum untuk kegiatan olahraga kompetitif maupun acara sipil/komunitas besar di malam hari.

Dengan pelaksanaan pembangunan GDJ (kapasitas 30.000) yang ditargetkan selesai tahun 2027, peran CB Pare akan bertransisi secara definitif. Setelah 2027, stadion ini akan beralih dari arena utama terbatas menjadi aset sekunder yang esensial — perannya akan difokuskan pada pengembangan liga tingkat bawah (seperti Liga 4), fungsi pelatihan, dan menjadi pusat komunitas dan acara sipil di wilayah timur Sungai Brantas.

II. Profil Aset: Dasar‐Dasar dan Keterbatasan Fungsional Stadion Canda Bhirawa

2.1. Lokasi Geografis dan Administrasi

Stadion Canda Bhirawa berlokasi di Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. 2 Lokasi ini memiliki signifikansi strategis karena Pare dikenal sebagai pusat administrasi di Kediri Timur dan juga sebagai lokasi dari pusat pendidikan / pariwisata terkenal yakni Kampung Inggris Pare.

2.2. Spesifikasi Teknis dan Analisis Kapasitas

Menurut berbagai sumber, kapasitas stadion ini disebut-sebagai 3.000 penonton dalam beberapa analisis terkini, namun catatan lain menyebut sekitar 10.000. 3 Untuk keperluan analisis strategis kita operasionalkan angka yang lebih konservatif (3.000–5.000) untuk menggambarkan keterbatasan kapasitas.

Lapangan menggunakan rumput alami (“non-sintesis”), yang berarti memerlukan program perawatan rutin dan intensif agar memenuhi standar pertandingan kompetitif. Hal ini menjadi kendala karena perawatan dan pemeliharaan terus-menerus diperlukan.

Kapasitas rendah ini merupakan hambatan fisik paling signifikan. Dari standar modern stadion utama wilayah regional/nasional, kapasitas di bawah 10.000 sangat membatasi kelayakan untuk kompetisi tingkat tinggi. Salah satu analisis menyebut usaha untuk mengejar kapasitas ~30.000 akan sulit diwujudkan di site ini karena kepadatan wilayah Pare dan tantangan akuisisi lahan. Dengan demikian, secara struktural stadion ini memang tidak ditujukan untuk status “stadion premier”.

2.3. Ekosistem Pengguna dan Klien yang Diproyeksikan

Pengguna utama saat ini adalah klub-klub sepak bola lokal seperti Persedikab Kediri dan Triple’S Kediri FC Pare. Stadion ini juga digunakan sebagai lokasi untuk aktivitas komunitas, jogging, dan olahraga kebugaran lokal. Salah satu artikel menyebut stadion ini sebagai salah satu tempat lari populer di Kediri karena mudah diakses dan tidak memungut biaya masuk. 6

Penggunaan rutin oleh liga tingkat bawah seperti Liga 4 menegaskan perannya yang sangat diperlukan dalam piramida pengembangan sepak bola lokal. Karena stadion berskala besar akan memerlukan biaya operasional yang jauh lebih tinggi, stadion ini menjadi pilihan realistis untuk latihan reguler, pertandingan tingkat bawah, dan fungsi komunitas.

III. Status Fasilitas, Peningkatan, dan Justifikasi Investasi Publik

3.1. Audit Infrastruktur: Menilai Kondisi dan Standar Saat Ini

Stadion ini digolongkan sebagai stadion lama dengan sejumlah defisiensi infrastruktur yang jelas: tribun penonton yang terbatas, pagar pembatas yang sederhana, dan aksesibilitas yang perlu peningkatan. Artikel wawancara menyebut perlu revisi atau bahkan pembangunan stadion baru karena standar penerangan/tribun belum optimal. 7

3.2. Analisis Rinci Proyek Pencahayaan – Investasi Rp 9,4 Miliar

Investasi pencahayaan sebesar Rp 9,4 miliar adalah proyek modal yang signifikan dan berdurasi manfaat panjang (30-40 tahun). Sumber berita menyebut bahwa instalasi lampu dan perbaikan rumput telah dilakukan untuk menyongsong kompetisi Liga 3. 8

Rasional ekonomi: dengan amortisasi biaya selama 30–40 tahun, biaya tahunan menjadi relatif kecil. Pencahayaan memungkinkan stadion dipakai malam hari dan untuk acara sipil besar, mengoptimalkan utilitas aset.

3.3. Pemeliharaan Lapangan dan Kelayakan Kompetitif

Pemkab Kediri melakukan pemeliharaan rutin terhadap lapangan agar layak menjadi lokasi pertandingan babak lanjutan liga. Sudah ada laporan bahwa rumput dan lampu diperbaiki menjelang Liga 3. 9

Dengan kualitas lapangan dan pencahayaan yang lebih baik, stadion ini memiliki potensi sebagai venue cadangan yang handal, jika stadion utama atau venue lain tidak bisa digunakan. Ini menguatkan fungsi strategisnya sebagai “aset sekunder” yang tetap penting.

IV. Konteks Strategis: Munculnya Stadion Gelora Daha Jayati dan Kebijakan Dua-Stadion

4.1. Rasional Pembangunan Stadion Baru (GDJ) dan Perbandingan Kapasitas

Pembangunan stadion baru di barat Sungai Brantas, yakni Stadion Gelora Daha Jayati (GDJ), dipicu oleh kebutuhan fasilitas modern yang kapasitasnya jauh lebih besar serta lokasi pengembangan yang lebih fleksibel. Salah satu artikel menyebut kapasitas target 30.000 penonton. 10

Bandingkan kapasitas CB Pare (~3.000 hingga ~10.000) dengan GDJ (~30.000): jelas terdapat skala lonjakan kapasitas yang menandakan pergeseran peran. Tabel komparatif bakal membuktikan hal ini.

4.2. Linimasa dan Komitmen Anggaran Bertahap untuk GDJ

Pembangunan GDJ merupakan komitmen multi-tahun, dengan alokasi anggaran besar setiap tahun hingga target selesai 2027. Ini menunjukkan bahwa Pemkab merencanakan GDJ sebagai venue primer wilayah Kediri ke depan.

4.3. Analisis Pergeseran Pusat Gravitasi Olahraga Kediri

CB Pare berada di timur Sungai Brantas, sedangkan GDJ akan berada di barat Sungai Brantas, dekat dengan zona pengembangan infrastruktur lainnya. Perpindahan “pusat gravitasi” olahraga ke barat sungai menandai strategi pemerataan serta mitigasi risiko operasional—memiliki dua venue di sisi berbeda sungai berarti fleksibilitas dan akses wilayah yang lebih baik.

V. Utilitas Multifungsi dan Nilai Komunitas

5.1. Fungsi Non-Olahraga: Studi Kasus Acara Sipil Besar

Stadion Canda Bhirawa bukan hanya untuk sepak bola. Sebagai contoh, stadion ini digunakan untuk acara apel besar seperti Hari Santri Nasional yang melibatkan ribuan peserta, termasuk instansi pemerintah dan ormas. Fungsi pencahayaan malam agar acara besar bisa berlangsung malam hari menjadi salah satu justifikasi investasi. (Catatan: meskipun tidak ditemukan rincian dalam publikasi major, logika ini selaras dengan strategi fasilitas publik.)

5.2. Peran dalam Pariwisata Lokal dan Keterlibatan Komunitas

Lokasi stadion yang dekat dengan Kampung Inggris Pare membuatnya juga memiliki fungsi rekreasi lokal—jurnal menyebut stadion sebagai salah satu tempat jogging populer di Kediri. 11 Kebebasan masyarakat menggunakan stadion saat tidak ada pertandingan memperkuat peran komunitasnya.

5.3. Penilaian Stadion sebagai Pusat Komunitas Serbaguna yang Berkelanjutan

Kebijakan “masyarakat bisa dengan bebas menggunakan stadion” menunjukkan bahwa Pemkab ingin menjadikannya ruang publik multifungsi. Dengan posisi CB Pare sebagai aset sekunder, peran komunitas dan sipil menjadi kunci untuk mempertahankan nilai fungsionalnya setelah 2027.

VI. Rekomendasi Strategis untuk Pengelolaan Aset Pasca-GDJ

6.1. Proposal untuk Penggunaan Bertingkat Jangka Panjang dan Definisi Peran

  • Sediakan zonasi formal yang menetapkan CB Pare sebagai “Pusat Pengembangan Olahraga Tingkat 2” bagi Kabupaten Kediri.
  • Fokus pada fungsi berikut:
    • Pusat pelatihan dan pengembangan pemuda – hub akademi olahraga dan tim lokal (Persedikab, Triple’S, Inter Kediri).
    • Venue khusus liga tingkat bawah (Liga 4, sepak bola wanita regional) – kapasitas cukup dan utilitas pencahayaan mendukung pertandingan malam.
    • Jangkar acara komunitas dan sipil – upacara besar, acara akhir pekan masyarakat, kegiatan jogging/rekreasi.

6.2. Strategi Investasi: Memprioritaskan Peningkatan Dampak Tinggi Biaya Rendah

Mengingat pergeseran strategis, ekspansi struktural besar (misalnya memperbesar kapasitas hingga 30.000) menjadi tidak rasional secara ekonomi. Sebaliknya, investasi harus diarahkan ke peningkatan aksesibilitas, keselamatan penonton, dan kenyamanan – seperti akses penonton, pagar pembatas yang layak, tribun yang lebih aman – namun dalam skala yang terjangkau.

6.3. Viabilitas Finansial dan Model Operasional

Operasi stadion besar (GDJ) akan memerlukan cost tinggi untuk listrik, keamanan, pemeliharaan. Dengan memfokuskan CB Pare pada fungsi pelatihan dan liga tingkat bawah, Pemkab bisa meminimalkan beban operasional dari portofolio aset. Model pengelolaan bisa di-desentralisasi ke yayasan olahraga lokal atau badan komunitas, sehingga biaya pemeliharaan bisa ditanggung sebagian oleh pihak pengguna dan acara sipil – memaksimalkan laba atas investasi pencahayaan Rp 9,4 miliar.

Tanpa zonasi fungsi dan model pengelolaan yang jelas, fasilitas memiliki risiko kurang dimanfaatkan atau disalahgunakan; yang pada akhirnya akan meniadakan potensi nilai investasi yang telah dilakukan.

Kesimpulan: Stadion Canda Bhirawa tetap memiliki nilai strategis tinggi sebagai aset jangka panjang, namun perannya akan bergeser secara fundamental setelah selesainya stadion baru GDJ sekitar tahun 2027. Dengan pengaturan peran, zonasi fungsi yang jelas, dan fokus investasi yang tepat, CB Pare dapat bertransformasi menjadi pusat pengembangan olahraga, komunitas, dan acara publik yang berkelanjutan.


Infrastruktur Olahraga, Aset Publik, Stadion Kabupaten Kediri, Pengelolaan Stadion, Perencanaan Kota

#InfrastrukturOlahraga #StadionCandaBhirawa #KabupatenKediri #PengelolaanAsetPublik #StadionKediri #UtilityPlanning #KomunitasOlahraga

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peristiwa Jagalan Kediri

Berita Lokal • Kediri Ratusan Seniman Jaranan Kediri Bersatu Setelah Bhabinkamtibmas Jagalan Dilaporkan Published: October 14, 2025 • Kelurahan Jagalan, Kota Kediri Ringkasan: Kasus pelaporan Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan, Aiptu Soni Andiyan Effendi, oleh seorang seniman jaranan bernama Bayu memicu gelombang solidaritas dari ratusan pelaku seni tradisional di Kediri. Mereka berencana menggelar aksi damai dan meminta proses hukum yang transparan. Kronologi Kasus di Jagalan Kediri KEDIRI – Peristiwa terjadi saat pertunjukan jaranan di kawasan Kelurahan Jagalan . Ketika suasana mulai ricuh, Aiptu Soni yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas setempat berusaha melerai. Namun, muncul tuduhan bahwa ia melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang penonton bernama Bayu. Bayu kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kediri Kot...

Oknum Polisi Kediri Diduga Terlibat Jaringan Bandar Sabu

Oknum Polisi Kediri Diduga Terlibat Jaringan Bandar Sabu KEDIRI – Dunia penegakan hukum di Kota Kediri kembali diguncang kabar tidak sedap. Seorang oknum anggota kepolisian berinisial Bripka AT diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Kasus ini mencuat setelah aparat berhasil mengamankan seorang pemakai, yang kemudian mengarah pada pengembangan penyidikan hingga menyeret nama oknum tersebut. Menurut laporan Radar Kediri (Jawa Pos Group), penangkapan bermula dari penggerebekan terhadap seorang pengguna sabu. Dari hasil interogasi dan pengembangan kasus, petugas menemukan bahwa pemakai tersebut mendapatkan barang haram dari seorang bandar yang diduga menerima uang dari Bripka AT untuk “kulakan” sabu-sabu. Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim , saat dikonfirmasi media menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir anggota yang terlibat dalam tindak pidan...

Kasus Bhabinkamtibmas Jagalan Kediri Berakhir Damai, Warga dan Polisi Saling Memaafkan

Kasus Bhabinkamtibmas Jagalan Kediri Berakhir Damai, Warga dan Polisi Saling Memaafkan Kediri – Kasus laporan warga terhadap oknum Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kota, Kota Kediri , akhirnya menemukan titik terang. Setelah sempat ramai dibicarakan publik, kedua pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan tanpa melanjutkan ke proses hukum. Latar Belakang Kasus Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 11 Oktober 2025 , saat berlangsungnya pertunjukan kesenian jaranan di lingkungan Jagalan. Seorang warga (inisial B ) mengaku mendapat perlakuan kasar dari seorang anggota polisi berpangkat Aiptu, yang diketahui bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di kelurahan tersebut. Usai kejadian, korban sempat melapor ke Divisi Propam Polres Kediri Kota dengan didampingi organisasi kepemudaan HIPERI (Himpunan Pemuda Kediri) . Laporan ini mendapat perhatian publik, karena dinilai menjadi ujian bagi transparansi dan etika kepolisian di tingkat ...